Manfaat Sertifikasi Bagi Pelaku Usaha Kuliner

Manfaat Sertifikasi Bagi Pelaku Usaha Kuliner

 

LSP JDI – Seorang pelaku usaha kuliner yang sudah memiliki Sertifikat Kompetensi pada bidang food and beverages dapat membuat kepercayaan diri dari orang tersebut menjadi meningkat. Kepercayaan diri tersebut akan membuat hasil dari pekerjaan tenaga kerja bersertifikat menjadi lebih baik lagi.

 

Dengan memiliki Sertifikat Kompetensi di bidang food and beverages ini juga membuat kemampuan anda maupun pegawai yang mana adalah chef, waiter, bartender, dan lain-lainnya akan diakui oleh dunia. Hal tersebut tentu akan membuat pengembangan kemampuan kompetensi para pelau usaha kuliner bisa berkembang lebih tinggi.

 

Selain itu, peluang untuk dapat kepercayaan maupun loyalitas pelanggan yang membeli produk pelaku usaha terkait juga meningkat, yang mana hal ini disebabkan dengan memiliki sertifikat kompetensi dapat membuat penilaian pelanggan kepada pelaku usaha kuliner menjadi meningkat dibandingkan dengan pelaku usaha yang tidak bersertifikat.

Manfaat Sertifikasi Bagi Pelaku Usaha Kuliner

Untuk melakukan sertifikasi guna memperoleh sertifikat kompetensi, pada BNSP dan LSP sudah memiliki standar penilaian oleh penguji kompeten dalam proses pemberian sertifikat sehingga tidak perlu diragukan lagi kualitas jasanya. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) yang mana adalah Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Sehingga, melakukan sertifikasi disini tidak perlu lagi diragukan layanannya.

 

Untuk penjelasan yang lebih detail, cek disini..

Contact Us

WhatsApp : +62 81215017975
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : lspp.janadharmaindonesia@gmail.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top