Lembaga Sertifikasi Tata Boga LSP JDI
LSP JDI – Indonesia sangat terkenal dengan surganya kuliner, produk pangan Indonesia sangat berkualitas dan beragam. Saat ini pertumbuhan usaha kuliner khususnya di Indonesia sangatlah pesat, oleh karena itu perlunya kita memiliki kompetensi dan pengetahuan tentang standar kualitas bagi pelaku bisnis terhadap produk kuliner yang disajikan.
Industri jasa boga dirancang berdasarkan tuntutan perubahan kebutuhan pasar kerja, yang akan digunakan sebagai acuan untuk melatih dan mendidik angkatan kerja yang memiliki keterampilan, pengetahuan dan sikap kerja yang diperlukan oleh industri jasa boga. Pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan akan perubahan yang sangat cepat pada teknologi, cara kerja, tuntutan selera pelanggan, sosial, ekonomi dan lingkungan budaya baik secara nasi.
Mengapa sertifikasi kompetensi kerja diperlukan? Sertifikasi kompetensi kerja adalah merupakan suatu pengakuan terhadap tenaga kerja yang mempunyai pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah dipersyaratkan, dengan demikian sertifikasi kompetensi memastikan bahwa tenaga kerja (pemegang setifikat) tersebut terjamin akan kredibilitasnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi maka akan mempengaruhi dan memberikan jaminan baik terhadap pemegangnya ataupun pihak lain.
Lembaga Sertifikasi Tata Boga LSP JDI
Skema yang dapat anda ikuti dalam bidang tata boga antara lain adalah:
1. Uji Kompetensi Demi Chef
2. Uji Kompetensi Commis Pastry
3. Uji Kompetensi Baker
4. Uji Kompetensi Pengolahan Hidangan Indonesia
Berikut untuk persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta:
Persyaratan Dasar Pemohon
1. Minimal 12 bulan pengalaman kerja (surat rekomendasi) dan/atau
2. Pernah mengikuti pelatihan yang relevan (sertifikat pendukung)
Persyaratan Administrasi
1. Ijazah Terakhir
2. KTP
3. Pas Foto 3×4 (4 lembar) *dikumpulkan hardfile ke manajemen LSP
4. CV (daftar riwayat hidup)
5. Job desk
Persyaratan Portofolio (bagi sertifikasi ulang)
1. Sertifikasi kompetensi BNSP
2. Berpengalaman kerja dibidang yang sama secara terus menerus min 2 tahun
Peserta dapat berasal dari
1. Industri Kuliner
2. SDM yang berasal dari Hotel
3. Usaha jasa pariwisata lainnya
Contact Us
WhatsApp : +62 81215017975
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : lspp.janadharmaindonesia@gmail.com
Sertifikasi Usaha Hotel adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha hotel untuk mendukung peningkatan mutu produk, pelayanan dan pengelolaan usaha hotel melalui baca selengkapnya…